UpdateIKN.com, Samarinda  – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Dr. Supardi, didampingi oleh Wakil Kepala Kejati Kaltim Zullikar Tanjung, serta dihadiri jajaran pejabat utama, mulai dari para Asisten, Kabag TU, Koordinator, hingga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur beserta anggota.

Dalam momentum penuh makna ini, Kejati Kaltim menyerahkan bantuan sosial berupa 100 paket sembako serta santunan uang tunai. Bantuan tersebut disalurkan ke beberapa titik, antara lain Masjid Al-Mizan Kejati Kaltim, Panti Asuhan Yatim Piatu dan Duafa Nur Fisabilillah Hasanah, serta Panti Asuhan Baitul Walad Musthofa.

Kajati Kaltim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat dan amanah yang telah diberikan Allah SWT, sekaligus sebagai wujud kepedulian nyata insan Adhyaksa kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Assoc. Prof. Dr. Supardi menyampaikan bahwa bakti sosial Kejati Kaltim tidak hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Harapan kami dalam kegiatan ini adalah agar kita bisa berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, sekaligus menjadi wujud nyata bakti kami kepada masyarakat,” ujar Kajati Kaltim Supardi.

Menurutnya, peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran kejaksaan, tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam aspek kemanusiaan dan sosial.

Kegiatan bakti sosial ini disambut hangat oleh masyarakat penerima manfaat. Para pengurus panti asuhan dan warga yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kejati Kaltim atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Bakti sosial yang dilakukan diharapkan mampu menjadi teladan, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.

Dengan mengusung semangat “Adhyaksa Peduli, Adhyaksa Berbagi”, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejati Kaltim hadir tidak hanya dalam tugas-tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan sosial di Kalimantan Timur. (Putri/Par)

Iklan