Kejati Kaltim Edukasi Pelajar Madrasah soal Bahaya Narkotika dan Kesadaran Hukum

Suasana kegiatan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Muslimin Indonesia Center Samarinda

UpdateIKN.com, Samarinda –   Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Madrasah Aliyah Muslimin Indonesia Center Samarinda, Jalan Manunggal, Bukit Pinang, Kota Samarinda.

Mengangkat tema “Generasi Emas Sadar Hukum”, kegiatan yang berlangsung Kamis (15/5/2025) ini diikuti antusias oleh 51 pelajar.

Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Toni Yuswanto, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, dan Alfano Arif Hartoko, S.H., M.H., Kepala Seksi III pada Asisten Intelijen.

Toni Yuswanto menegaskan pentingnya edukasi hukum sejak dini sebagai upaya preventif agar generasi muda tidak terjerat permasalahan hukum.

“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar hukum dan menjauhi bahaya narkotika yang kini mengancam generasi muda,” terangnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Madrasah, K.M. Masyudi, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi edukatif ini.

Para pelajar pun aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya minat mereka terhadap topik hukum, khususnya terkait tugas dan fungsi Kejaksaan serta dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk membangun pemahaman hukum yang kuat di kalangan pelajar. Harapannya, generasi muda akan menjadi agen perubahan yang mampu menegakkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kegiatan ini, Kejati Kaltim tidak hanya menanamkan kesadaran hukum, tetapi juga berupaya menciptakan “Generasi Emas” yang cerdas, kritis, dan bebas dari jeratan hukum maupun narkotika. (Ramadhani/Par)

Iklan