Kejaksaan RI Raih Penghargaan Penyelenggaraan Kearsipan Kategori AA

Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN)  Bambang Sugeng Rukmono dalam penyerahan penghargaan pengolahan arsip Kategori AA

UpdateIKN.com, Samarinda – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung) meraih penghargaan bergengsi dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang dirangkaikan dengan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53.

Kejagung mendapatkan penghargaan Kategori AA (Sangat Memuaskan) atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan kearsipan.

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga dinobatkan sebagai Tokoh Kearsipan atas komitmen dan kesungguhannya dalam meningkatkan kinerja kearsipan Kejagung dan kepeloporan dalam pengelolaan arsip penegakan hukum.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN)  Bambang Sugeng Rukmono di Hotel Mercure Samarinda.

Penghargaan Kategori AA ini merupakan hasil dari pengawasan kearsipan tahun 2023 yang dilakukan oleh ANRI terhadap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.

Pengawasan kearsipan ini bertujuan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

JAM-Pembinaan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengungkapkan, bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kejagung untuk terus bekerja dan menata arsip dengan lebih baik lagi.

“Dengan diberikannya anugrah Penghargaan ini kepada Kejaksaan diharapkan akan lebih memacu Kejaksaan untuk bekerja dan menata arsip lebih baik,” ujar JAM-Pembinaan. (End/Par)

Iklan