Kantongi Sabu di Celana, Pemuda di Anggana Kukar Ditangkap

UpdateIKN.com, Kukar – Seorang pria berinisial RS (27) ditangkap oleh Polsek Anggana di area pemakaman di Jalan Syuhada, Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.
Penangkapan ini terjadi setelah aparat kepolisian menerima laporan dari warga mengenai adanya pria mencurigakan di area pemakaman desa tersebut, sekira pukul 13.59 Wita, Sabtu (19/10/2024).
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mendapati RS sedang duduk di atas sepeda listrik dengan gerak-gerik yang mengundang kecurigaan. Saat diinterogasi, RS mengakui bahwa ia membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di saku belakang celananya.
Dari pengakuan tersebut, polisi melakukan penggeledahan, dan menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih, yang diduga sabu-sabu, dengan berat kotor 0,90 gram dan berat bersih 0,72 gram.
Barang bukti lainnya yang disita termasuk timbangan digital, klip plastik berbagai ukuran, sendok sabu, handphone, tas kain, dan sepeda listrik yang digunakan oleh pelaku.
RS kini dibawa ke Polsek Anggana untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terlibat.
Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
“Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami berharap agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dari pengaruh negatif narkoba,” ujarnya. (**/Ramadhani/Par)