UpdateIKN.com, Samarinda –   Dinas Kesehatan Kaltim berupaya mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah. Langkah nyata dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan RSUD se-Kaltim, di Hotel Aston Samarinda  Senin (15/9/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan pentingnya pemerataan tenaga kesehatan. Menurutnya, keberadaan dokter spesialis sangat menentukan kualitas layanan rumah sakit.

“Masih ada 45,5 persen RSUD di Kaltim yang belum lengkap tujuh spesialis dasar. Artinya, kita masih kekurangan 39 dokter spesialis. Ini harus segera diatasi agar layanan kesehatan di seluruh daerah setara,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jaya mengingatkan bahwa distribusi dokter bukan hanya soal jumlah, melainkan juga keadilan akses. Ia menyebut banyak masyarakat di daerah pelosok yang kesulitan mendapatkan layanan spesialis karena harus dirujuk ke kota besar.

“Warga Mahakam Ulu, Kutai Barat, hingga Berau berhak atas layanan yang sama dengan warga Samarinda dan Balikpapan. PKS ini adalah solusi cepat untuk memastikan mereka tidak tertinggal,” ujarnya.

Jaya juga menekankan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Tidak hanya soal penempatan dokter, tapi juga penyediaan fasilitas rumah sakit, insentif, dan lingkungan kerja yang kondusif.

“Dokter spesialis harus merasa dihargai. Dengan begitu, mereka akan betah melayani masyarakat di daerah,” katanya.

Penandatanganan PKS ini dihadiri para kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan direktur RSUD se-Kaltim. Momentum ini diharapkan menjadi tonggak baru percepatan distribusi dokter spesialis Kaltim agar tidak ada lagi kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah.

“Ini bukan hanya tentang memenuhi angka, tetapi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Karena saat sakit, yang paling dibutuhkan warga adalah kepastian layanan medis yang lengkap dan cepat,” tutur Jaya.

Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap seluruh masyarakat, dari perkotaan hingga pelosok, dapat menikmati layanan rumah sakit dengan standar yang sama.

“Kesehatan adalah hak dasar warga. Kami ingin memastikan setiap rumah sakit daerah di Kaltim memiliki dokter spesialis yang lengkap,” pungkasnya. (Putri/Par)

Iklan