UpdateIKN.com, Samarinda  –  Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Assoc. Prof. Supardi, memimpin langsung upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (27/10/2025).

Acara berlangsung di Aula Kejati Kaltim, dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, jajaran koordinator, pejabat struktural, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Dalam pelantikan tersebut, Nur Asiah, resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Kaltim, menggantikan Zullikar Tanjung, yang kini menempati jabatan baru sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dalam tubuh Kejaksaan yang terus beradaptasi dengan tuntutan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Supardi menegaskan bahwa promosi dan mutasi merupakan bagian penting dari proses pembinaan karier sekaligus strategi organisasi untuk memperkuat kinerja Kejaksaan di seluruh lini.

Dia menyampaikan, perpindahan jabatan bukan hanya bentuk kepercayaan pimpinan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik dan integritas institusi.

“Promosi dan alih tugas adalah hal yang lumrah dalam perjalanan organisasi Kejaksaan. Ini dilakukan agar roda organisasi terus bergerak dinamis, seiring dengan tantangan hukum yang semakin beragam. Diharapkan, pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat baru dalam mempercepat kinerja dan memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional,” ujar Supardi.

Kajati Kaltim mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar dari Tuhan yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya kerendahan hati, tanggung jawab, serta komitmen moral dalam menjalankan tugas-tugas sebagai aparatur penegak hukum.

“Tanda jabatan yang disematkan hari ini jangan membuat kita tinggi hati. Jabatan adalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah Subhanahu Wata’ala yang memberikan amanah ini,” tegasnya.

Supardi juga menekankan agar para pejabat baru segera beradaptasi dan memahami persoalan hukum di wilayah kerjanya masing-masing. Ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk membangun budaya kerja yang produktif, transparan, dan akuntabel.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam bekerja. Tanamkan integritas, hindari penyimpangan, dan jadilah teladan dalam setiap tindakan,” pesannya.

Kajati menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum di daerah tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari rasa keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, Supardi meminta seluruh jajaran agar selalu menjunjung tinggi nilai profesionalisme, kejujuran, dan keadilan dalam menjalankan amanah.

“Selamat datang di Bumi Etam bagi pejabat yang baru bergabung. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari kehadiran Kejaksaan dalam kehidupan hukum dan sosial di Kalimantan Timur,” tutup Supardi. (Ramadhani/Par)

Iklan