Kadis Kominfo Kaltim Desak Pusat Transparan Soal Data ASN Judi Online

UpdateIKN.com, Samarinda – Permasalahan judi online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi sorotan serius di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyoroti tantangan besar dalam memberantas praktik ini, terutama karena keterbatasan data yang hanya dikelola di tingkat pusat.
“Kita sering dengar informasi soal ASN yang bermain judi online, tapi datanya tidak pernah sampai ke daerah. Kalau memang ada 100 ASN di Kaltim yang terlibat, misalnya, ya datanya harus diberikan kepada kami. Kalau hanya bicara tanpa data, kami tidak bisa bertindak,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Faisal mengakui, memberantas judi online membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas instansi. Namun, kondisi saat ini menunjukkan adanya “desentralisasi” data yang menghambat tindakan daerah.
“Namanya saja sentralisasi, tapi data masih di pusat. Kalau datanya ada di kementerian, kita di daerah sulit mendapatkannya,” katanya.
Faisal menyebut, dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan alat di tingkat daerah, pihaknya tidak mungkin melakukan investigasi secara mandiri.
“Kami tidak punya peralatan maupun SDM untuk mencari data sendiri. Jika pusat bisa berbagi data, kami pasti tindak. Tapi tanpa data, kami tidak bisa asal menuduh,” tegasnya.
Faisal juga menyebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kemampuan memantau transaksi mencurigakan, termasuk aliran dana untuk judi online.
“OJK tahu siapa yang sering melakukan transfer mencurigakan. Jika ada keterlibatan ASN, itu harus diungkap,” katanya.
Kominfo Kaltim menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online di kalangan ASN, jika data yang relevan diberikan oleh pusat.
“Kalau memang ada ASN Kaltim yang terlibat, insyaallah kita tindak. Tapi kalau datanya tidak diberikan, daerah tidak bisa berbuat banyak,” pungkasnya. (End)