UpdateIKN.com, Samarinda – Persoalan juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk meningkatkan pengawasan dan menertibkan jukir liar yang marak di berbagai ruas jalan.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait keberadaan jukir liar yang tidak terdaftar dan tidak diketahui kontribusi mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
“Banyak jukir yang menggunakan rompi Dishub, tapi tidak jelas apakah mereka terlatih atau memiliki wewenang resmi,” ujarnya belum lama ini.
Selain jukir liar di jalan umum, Deni juga menyoroti pengelolaan parkir di mal dan rumah sakit yang disinyalir tidak memiliki izin yang sah. Dikhawatirkan, praktik tersebut melibatkan pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Ini perlu ditertibkan dan diawasi, karena dikhawatirkan ada kebocoran PAD,” tegas Deni.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Deni meminta Dishub Samarinda untuk meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Koordinasi antar OPD ini diharapkan dapat menghasilkan standar pengelolaan parkir yang lebih baik dan transparan.
“Dengan tindakan tegas dari Dishub dan kerja sama antar OPD, diharapkan kebocoran PAD di Kota Samarinda dapat dihentikan,” tutupnya. (Adv/Putri/Par)