Jual Sabu di Warungnya, Wanita di Kukar Ini Diamankan Polisi

S diamankan di Polsek Kembang Janggut, Kukar karena terlibat peredaran narkoba. (Ft: istimewa)

UpdateIKN.com, Kukar – Seorang wanita berinisial S tak hanya berjualan barang kelontong saja, rupanya dia juga menjajakan narkotika jenis sabu-sabu di warungnya, di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Alhasil, wanita berusia 42 tahun tersebut harus berurusan dengan hukum. S, tak berkutik saat diamankan jajaran Polsek Kembang Janggut di warungnya, Rabu malam (25/9/2024).

Penangkapan terhadap S dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar Desa Perdana. Polisi segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Saat penggerebekan, polisi menemukan S sedang menjual sabu di warung kelontong miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 poket sabu seberat 5,22 gram yang disembunyikan di dalam plastik kresek warna hijau dan tempat permen. Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya berupa plastik klip, sendok takar, dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

“Tersangka kini diamankan bersama barang bukti di Polsek Kembang Janggut untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kukar, khususnya di wilayah kami, dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tandasnya. (Ramadhani/Par)

Iklan