UpdateIKN.com, Samarinda – Praktik penukaran uang baru dan pembayaran zakat di atas trotoar sering ditemui menjelang lebaran Idulfitri. Hal ini tidak lepas dari perhatian Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.
Dia mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut telah merusak tata ruang Kota Samarinda, sehingga lebih baik jika masyarakat melakukan aktivitas tersebut di tempat yang resmi, sesuai dengan imbauan yang telah disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Walaupun sebagian masyarakat mungkin memilih untuk melakukan penukaran uang di trotoar karena alasan keterbatasan waktu atau kepraktisan, tetapi sebagai wakil rakyat, saya berharap agar masyarakat mematuhi imbauan tersebut dan mencari tempat yang lebih layak untuk melakukan aktivitas tersebut,” kata Joha, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, penegakan imbauan tersebut oleh Wali Kota Samarinda dan MUI adalah hal yang baik dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat.
“Jika imbauan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota dan MUI, saya rasa itu tidak ada masalah dan bahkan bagus untuk diikuti,” tegasnya.
Dia berharap dengan adanya imbauan ini, trotoar dapat diatur dengan lebih tertib untuk menciptakan tatanan kota yang bersih dan nyaman. (Adv/RN/Par)