UpdateIKN.com, Bontang – Jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan terungkap. Empat orang pelaku, dua di antaranya perempuan diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, Minggu (13/4/2025).
Dari hasil penangkapan, polisi menyita total 1,02 gram sabu berikut sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Modus para pelaku terbilang cukup rapi dan sulit terdeteksi. Mereka menyimpan sabu dalam bungkus plastik bening yang diselipkan di balik pakaian hingga dibungkus dengan uang kertas pecahan kecil. Salah satu pelaku bahkan menjatuhkan sabu secara diam-diam saat didekati polisi, berharap barang haram tersebut tidak terdeteksi.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial F (24), yang terlihat mencurigakan di Jalan Cumi-Cumi. Setelah diamankan, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu yang dibungkus dalam lembaran uang seribu rupiah. F kemudian mengaku mendapat barang tersebut dari temannya, RA (22), yang juga berhasil diamankan tidak lama berselang. Di tempat tinggal mereka, polisi turut menemukan satu bungkus sabu dan satu unit handphone.
Pengembangan berlanjut ke pelaku lainnya, seorang pria berinisial MA (23). Ia diamankan di Jalan Samratulangi. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu seberat 0,27 gram bruto yang disimpan di saku celana jeans abu-abunya, uang tunai Rp600.000, dan satu unit ponsel. Dari pengakuan MA, barang tersebut didapat untuk diedarkan kembali kepada orang lain.
Tak berhenti sampai di situ, tim Satresnarkoba juga menangkap pelaku keempat berinisial S (45) alias A, yang disebut-sebut sebagai penerima sabu dari MA. S ditangkap di rumahnya di Jalan Pelabuhan 1, dengan barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 0,75 gram bruto yang disimpan di saku bajunya. Selain itu, diamankan pula satu bungkus plastik klip kosong, satu buah baju abu-abu, uang tunai Rp250.000, dan handphone.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Richard Nixon, menjelaskan bahwa jaringan ini diduga sudah beberapa waktu beroperasi dan melibatkan peran-peran berbeda.
“Modus yang digunakan cukup variatif, mulai dari menyembunyikan sabu di pakaian, membungkus dalam uang kertas, hingga menyimpannya di tempat yang tidak mencolok agar lolos dari pemeriksaan,” ungkapnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini. (*/Ramadhani/Par)