UpdateIKN.com, Samarinda Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (22/1/2026).
Kunjungan ini bertujuan memberikan arahan strategis bagi seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah Kaltim, sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan reformasi hukum.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras Kejaksaan Kalimantan Timur yang telah berkontribusi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kita harus terus memperkuat profesionalisme dan integritas agar Kejaksaan tetap dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Jaksa Agung menyoroti penyerapan anggaran 2025 Kejati Kaltim yang mencapai 97,12 persen, sebagai bukti pengelolaan yang efisien dan transparan. Meski terdapat penyesuaian anggaran pada 2026, Jaksa Agung menekankan agar realisasi anggaran tetap optimal dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus ditingkatkan.
Di sektor hukum, Kejaksaan Kaltim berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp18 miliar dari kasus korupsi. Jaksa Agung menekankan agar tunggakan perkara lama segera diselesaikan dan pemulihan aset negara dioptimalkan.
“Penanganan korupsi tidak boleh hanya fokus pada kasus kecil. Kita harus berani menyasar kasus besar yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Jaksa Agung juga meminta Kejaksaan Kaltim mengawal proyek strategis nasional dan daerah, termasuk program Makan Bergizi Gratis, agar tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal di hutan dan pertambangan sangat penting karena Kaltim memiliki sumber daya alam melimpah yang rentan dieksploitasi tanpa izin.
Jaksa Agung mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan profesionalisme, termasuk dalam penggunaan media sosial. Penyebaran informasi positif mengenai kinerja Kejaksaan penting untuk mempertahankan kepercayaan publik, sambil menghindari konten yang merusak marwah institusi.
“Seluruh pimpinan harus menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna mewujudkan keadilan hukum hakiki di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Ramadhani/Par)






