UpdateIKN.com, Jakarta  – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 6,00 persen. Keputusan ini juga mencakup suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Keputusan ini dianggap konsisten dengan arah kebijakan moneter yang bertujuan menjaga inflasi dalam kisaran target 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, kebijakan moneter ini lebih difokuskan pada stabilitas nilai tukar Rupiah, mengingat ketidakpastian yang terus meningkat di pasar keuangan global.

“Bank Indonesia akan terus mencermati peluang penurunan suku bunga dengan tetap mempertimbangkan prospek inflasi, nilai tukar Rupiah, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Selain kebijakan moneter, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial longgar yang difokuskan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sektor ekonomi hijau. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja sekaligus menjaga stabilitas keuangan.

Selain itu, BI juga mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan sektor perdagangan dan UMKM dengan memperluas digitalisasi sistem pembayaran dan memperkuat infrastruktur industri pembayaran.

Bank Indonesia tidak hanya fokus pada stabilisasi nilai tukar Rupiah, tetapi juga mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) untuk menarik aliran modal asing.

Langkah ini bertujuan memperkuat stabilitas ekonomi dan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter. Penguatan strategi intervensi di pasar valas juga dilakukan melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, BI juga memperkuat kebijakan insentif likuiditas dan mempertahankan rasio-rasio penting, seperti Countercyclical Capital Buffer (CCyB) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), yang mendukung pertumbuhan kredit di sektor prioritas.

Dalam upaya mendukung UMKM, BI memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran melalui penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi di bawah Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini efektif berlaku mulai 1 Desember 2024 dan diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga pangan yang menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali.

“Sinergi kebijakan moneter dan fiskal terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuh Ramdan.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau situasi ekonomi global dan domestik, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga. (**/Par)

Iklan