UpdateIKN.com, Balikpapan –  Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Baba, menegaskan bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Ke-2 Tahun 2026, Sabtu malam (7/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 Wita itu digelar di RT 68 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, dan diikuti oleh warga setempat, serta masyarakat sekitar dengan penuh antusias.

“Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang harus kita pahami bersama,” ujar H Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurut H Baba, pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat.

“Kalau Pancasila sudah hidup di rumah kita, di lingkungan RT kita, maka Indonesia akan tetap kuat meski menghadapi berbagai tantangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi perda merupakan bagian dari tanggung jawab moral anggota DPRD agar produk hukum daerah benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami di DPRD tidak ingin perda hanya jadi dokumen. Masyarakat harus tahu, paham, dan bisa menerapkan isi perda ini dalam kehidupan sehari-hari,” kata H Baba, legislator dari Dapil Kaltim II Kota Balikpapan.

Lebih lanjut, H Baba menyoroti pentingnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter generasi muda.

“Anak-anak kita harus dibekali nilai Pancasila sejak dini, agar tidak mudah terpengaruh paham yang bertentangan dengan jati diri bangsa,” katanya.

Sosialisasi ini dipandu oleh Moderator Siti Aminah, dengan menghadirkan Narasumber Johan’s Iskandar, dosen Universitas Balikpapan (Uniba), yang memaparkan secara detail isi dan tujuan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Dalam sesi diskusi, H Baba kembali menekankan bahwa keberhasilan perda sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

“Perda ini akan berjalan efektif jika masyarakat ikut terlibat. Tanpa dukungan warga, nilai Pancasila hanya akan menjadi slogan,” ucapnya.

Warga pun menyambut positif kegiatan tersebut dan aktif menyampaikan pertanyaan, serta pandangan terkait penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sosial mereka.

Menutup kegiatan, H Baba berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat Balikpapan, khususnya Kelurahan Sepinggan, dalam menjaga persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan.

“Mari kita jaga Balikpapan tetap rukun, damai, dan berlandaskan Pancasila,” pungkas H Baba. (Budi/Par)

Iklan