H. Baba Dorong Keluarga Tangguh Lewat Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Balikpapan

Suasana kegiatan sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan Anggota DPRD Kaltim, H. Baba

UpdateIKN.com, Balikpapan –   Dalam semangat memperkuat fondasi sosial masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), Anggota DPRD Kaltim H. Baba, kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan keluarga melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Sosialisasi Perda ke-6 Tahun 2025, yang digelar di RT 39, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Kota, Minggu malam (29/6/2025).

Acara ini dihadiri oleh tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan ratusan warga setempat yang tampak antusias mengikuti pemaparan dari para narasumber. Turut hadir sebagai pembicara adalah Johan, seorang dosen Universitas Balikpapan (Uniba), serta Amirullah, pemerhati keluarga dan tokoh masyarakat Balikpapan. Moderator dalam kegiatan ini adalah Siti Aminah.

Dalam sambutannya, H. Baba, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menekankan bahwa keberadaan perda ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan panduan nyata dalam menjaga stabilitas dan kekuatan masyarakat dari tingkat paling dasar, yakni keluarga.

“Perda Ketahanan Keluarga ini sangat penting. Ia menjadi pegangan hukum yang akan melindungi, membimbing, dan memberdayakan keluarga sebagai institusi utama dalam masyarakat,” ucap politisi dari PDIP ini.

H. Baba mengingatkan, tantangan sosial saat ini tidak bisa hanya dihadapi dari aspek ekonomi atau infrastruktur saja, tetapi perlu dibarengi dengan penguatan mental, moral, dan pendidikan dalam lingkup keluarga.

“Kita sering lupa bahwa sebelum anak jadi pelajar, pegawai, atau pemimpin, mereka adalah bagian dari keluarga. Maka penguatan karakter dan moral harus dimulai dari rumah. Inilah semangat yang terkandung dalam perda ini,” katanya.

H. Baba menyatakan kesiapannya untuk mendorong program turunan perda di tingkat kelurahan dan kecamatan, seperti pelatihan parenting, edukasi remaja, dan penyuluhan keluarga sehat.

“Saya tidak ingin perda ini hanya dibacakan, tapi harus hidup di tengah masyarakat. Saya siap kawal dari hulu sampai hilir. Karena keluarga adalah tempat kita memulai revolusi mental. Kalau keluarga kuat, bangsa pasti hebat,” imbuhnya.

Sementara itu, Johan, dalam presentasinya, menjelaskan secara sistematis mengenai isi dan makna Perda Nomor 2 Tahun 2022. Menurutnya, perda ini menjadi terobosan strategis di tengah meningkatnya persoalan sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kenakalan remaja.

“Keluarga harus menjadi tempat pertama dan utama untuk membentuk karakter, memberi rasa aman, serta membangun ketahanan emosional. Perda ini menegaskan peran pemerintah daerah dalam mendukung peran keluarga, tidak hanya dengan regulasi, tapi juga lewat program-program konkrit,” terang Johan.

Sementara itu, Amirullah menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menyukseskan perda ini. Ia menyebutkan bahwa ketahanan keluarga tidak bisa dibangun secara top-down, melainkan harus partisipatif dan melibatkan semua elemen warga.

Perda ini akan mandul kalau kita tidak bergerak bersama. Perlu gotong royong antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tentu keluarga itu sendiri,” kata Amirullah. (Ramadhani/Par)

Iklan