Gubernur Kaltim Larang Pegawai Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat konferensi pers, Senin (3/3/2025). (Ft: Endang/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.

“Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Kecuali dalam rangka tugas, seperti Dinas Perhubungan yang bertugas memantau arus mudik,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, kendaraan dinas adalah aset pemerintah yang dibeli dengan uang rakyat dan diperuntukkan bagi operasional pemerintahan. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan untuk keperluan pribadi, seperti mudik atau liburan.

Mantan legislator Senayan ini mengingatkan bahwa kondisi lalu lintas saat Lebaran biasanya padat. Jika kendaraan berplat merah digunakan untuk kepentingan pribadi, hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Larangan ini berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk mereka yang berasal dari luar daerah seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat.

Gubernur Rudy Mas’ud berharap semua pegawai mematuhi aturan ini dan memberikan contoh baik bagi masyarakat.

“Jangan gunakan kendaraan dinas untuk liburan. Ini penting, agar kita bisa menjaga kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Pemprov Kaltim berencana melakukan pengawasan ketat terkait aturan ini. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Putri/Par)

Iklan