UpdateIKN.com, Berau –   Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pendidikan Gang Caco, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Selasa malam, (18/2/2025).

Dalam penggerebekan ini, seorang pria berinisial A (32) diamankan bersama barang bukti berupa satu bungkus besar sabu berisi tiga paket kecil sabu, dua timbangan digital, uang tunai, serta alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Pelaku pun tak berkutik saat polisi menangkapnya. Penggerebekan dan penangkapan pelaku juga disaksikan oleh aparat setempat.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, SIK, mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengintai aktivitas tersangka selama beberapa waktu berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku, serta barang bukti,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini. (Sf/Par)

Iklan