Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Samarinda Diringkus Polisi

UpdateIKN.com, Samarinda – DPP, seorang pemuda di Samarinda diringkus polisi di Jalan Srikaya, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, setelah terbukti melakukan penggelapan kendaraan bermotor milik korban yang tak lain adalah temannya sendiri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.
DPP diringkus pada Senin pagi (16/12/2024) di Jalan Srikaya, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim opsnal setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Jumat (06/12/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Korban baru saja selesai melaksanakan salat Jumat di masjid. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) temannya,” ungkapnya.
Motor yang dipinjam adalah Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi KT 5045 BAB. Namun, hingga berhari-hari kemudian, motor tersebut tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Ulu, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Polsek Samarinda Ulu segera melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, pelaku DPP akhirnya ditangkap di Jalan Srikaya. Saat diinterogasi, DPP mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan motor tersebut.
“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana lain yang melibatkan pelaku,” tegas AKP Wawan. (Ramadhani/Par)