UpdateIKN.com, Samarinda –   Dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Wakil Ketua Fraksi PKS, Subandi, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6/2025).

Salah satu sorotan tajam yang disampaikan adalah terkait minimnya kontribusi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Fraksi PKS, keberadaan BUMD seharusnya menjadi penggerak utama dalam menciptakan sumber pendapatan alternatif non-migas yang berkelanjutan di Kaltim. Namun kenyataannya, realisasi kontribusi BUMD dalam bentuk dividen justru masih jauh dari target yang diharapkan. Hal ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat potensi ekonomi daerah yang sangat besar.

“Data yang kami peroleh menunjukkan bahwa realisasi penerimaan retribusi perizinan tertentu pada tahun 2024 hanya mencapai Rp250 juta lebih atau sekitar 62,54 persen dari target. Terdapat selisih kurang sekitar Rp149 juta yang belum tercapai,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pencapaian rendah tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keterlambatan administrasi di Kementerian Ketenagakerjaan serta dinamika perpindahan atau penghentian izin tenaga kerja asing (PTKA) oleh perusahaan.

Fraksi PKS juga mengakui adanya pencapaian positif dari beberapa BUMD seperti PT. Kaltim Melati Bhakti Satya, yang mencatatkan realisasi dividen sebesar 274,78 persen dari target, PT. Jamkrida, dengan capaian luar biasa sebesar 406,22 persen dari target.

Namun, secara keseluruhan, kinerja BUMD Kalimantan Timur masih belum konsisten. Banyak BUMD yang gagal menyetor dividen dengan alasan yang tidak memadai, seperti:

1. Tertundanya pembayaran dividen akibat belum rampungnya audit keuangan

2. Kebijakan internal perusahaan yang tidak mendukung peningkatan setoran ke kas daerah

3. Kondisi keuangan BUMD yang mengalami kerugian.

Dalam pandangan Fraksi PKS, rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD menunjukkan bahwa tata kelola BUMD di Kalimantan Timur masih belum optimal. Selain lemahnya profesionalitas dalam pengelolaan bisnis daerah, Fraksi PKS juga menilai bahwa pengawasan dari Pemprov sebagai pemegang saham mayoritas masih lemah.

“Kurangnya integrasi antara perencanaan bisnis BUMD dengan RPJMD serta kebutuhan strategis daerah menjadi salah satu akar masalah yang tidak boleh diabaikan,” tegas Subandi.

Untuk itu, Fraksi PKS DPRD Kaltim mengajukan sejumlah rekomendasi strategis:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD, dari sisi manajemen, kinerja keuangan, hingga relevansi usaha terhadap kebutuhan strategis daerah.

2. Reformulasi target kinerja BUMD yang lebih realistis dan berorientasi pada profitabilitas serta kontribusi terhadap PAD.

3. Revisi regulasi, baik Perda maupun Pergub, agar pengelolaan BUMD lebih responsif terhadap dinamika ekonomi.

4. Sanksi tegas bagi BUMD yang tidak menyetorkan dividen secara berulang tanpa alasan logis.

5. Dorongan pembentukan holding BUMD, guna mendorong efisiensi dan peningkatan daya saing di tengah ekonomi yang semakin terbuka.

Subandi menaruh harapan besar terhadap transformasi BUMD Kaltim di masa depan. Fraksi PKS menginginkan agar BUMD tidak lagi sekadar menjadi entitas administratif yang membebani APBD, tetapi mampu menjadi profit center yang strategis dan berdampak nyata terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika tidak ada perbaikan struktural dan manajerial, maka BUMD hanya akan menjadi lubang hitam anggaran tanpa kontribusi berarti. Saatnya Kalimantan Timur membangun pilar ekonomi yang kuat dari dalam, dan BUMD harus berada di garis depan perjuangan itu,” pungkasnya. (Putri/ADV)

Iklan