Fraksi PKS DPRD Kaltim Tekankan Perbaikan Tata Kelola APBD 2024 Meski Raih WTP

UpdateIKN.com, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan perbaikan tata kelola keuangan daerah, meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang mengusung agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025).
Subandi mengatakan bahwa capaian opini WTP dari BPK merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah menjadi abai terhadap sejumlah temuan penting yang justru mengindikasikan masih lemahnya pengelolaan dan pengawasan di sejumlah sektor.
“Fraksi PKS menghormati capaian WTP, namun tetap harus ada evaluasi mendalam terhadap catatan-catatan dari BPK. Ini penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah, terlebih Kaltim kini berada di garis depan dalam menyambut perannya sebagai Ibu Kota Negara,” ujarnya.
Fraksi PKS menyoroti adanya pekerjaan yang dilaksanakan melewati tahun anggaran tanpa dukungan pengendalian internal dan dasar hukum yang memadai. Subandi juga menyinggung pengelolaan program beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan yang masih menyisakan permasalahan, termasuk dana sebesar Rp3,5 miliar yang belum termanfaatkan secara tepat karena tidak akuratnya verifikasi data penerima.
Fraksi PKS, lanjut Subandi, juga menyampaikan keprihatinan terhadap temuan kelebihan pembayaran dalam proyek belanja modal gedung dan bangunan yang tersebar di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan nilai mencapai Rp2,18 miliar. Temuan ini, menurutnya, mengindikasikan bahwa pengawasan teknis dan pengendalian mutu proyek fisik masih sangat perlu ditingkatkan.
Fraksi PKS menyebut bahwa BPK telah mengeluarkan 63 rekomendasi atas berbagai temuan tersebut. Fraksi PKS mendorong agar seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara sistematis dan terukur. Subandi menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas program, serta reformasi dalam proses pengadaan dan realisasi anggaran.
“Transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik,” kata Subandi yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Sebagai penutup, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pertanggungjawaban keuangan daerah secara objektif dan konstruktif. Subandi menyatakan bahwa Kaltim, sebagai daerah strategis dan kini menjadi pusat perhatian nasional, harus menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kami di Fraksi PKS percaya, jika seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara serius, maka Kaltim akan siap menghadapi tantangan masa depan dan menjadi contoh daerah dengan tata kelola yang unggul dan terpercaya,” tutupnya. (Putri/ADV)