Ekti Imanuel Pantau Rehabilitasi Rumah, Usulkan Revisi Anggaran Rp 25 Juta

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel saat memantau proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutai Barat. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Kutai Barat –   Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, secara langsung memantau proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni yang menggunakan anggaran tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025), dengan didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim, serta pihak terkait dari Kubar.

Proyek ini memberikan bantuan rehabilitasi kepada 50 unit rumah di wilayah tersebut, dengan 15 unit di antaranya berada di Kampung Tanjung Isuy.

“Yang kita ambil sampel tadi ada lima rumah. Saya ingin melihat hasil dari anggaran yang telah diatur melalui pergub, yaitu Rp 25 juta per rumah,” ujar Ekti.

Menurutnya, proses rehabilitasi rumah berbeda dengan pembangunan rumah baru.

“Tentu, dalam rehabilitasi tidak semua bagian rumah diganti. Namun, secara keseluruhan, hasilnya cukup baik. Ini akan saya laporkan kepada Pak Gubernur,” katanya.

Ekti juga menyoroti perbedaan harga material di daerah seperti Kubar dan Mahulu dibandingkan wilayah perkotaan. Hal ini dianggap perlu dikaji ulang agar nilai bantuan lebih relevan.

“Dalam proses ke depan, saya akan mendorong revisi pergub terkait nilai anggaran Rp 25 juta ini. Apakah memungkinkan dinaikkan sesuai dengan kajian teknis dari Bappeda dan Perkim,” katanya.

Ekti menyatakan akan membawa usulan ini ke rapat paripurna DPRD terkait hasil resesnya. Ia berharap revisi ini dapat memperbaiki kualitas bantuan rehabilitasi rumah di daerah-daerah terpencil. (**/Par)

Iklan