Dukung Mediasi Pedagang Pom Mini dengan Wali Kota Samarinda

UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin, angkat suara terkait surat edaran Wali Kota Samarinda yang melarang keberadaan pedagang bensin eceran atau pom mini ilegal di Kota Samarinda.
Latar belakangnya dikeluarkan surat tersebut, karena Samarinda telah mengalami serangkaian kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas pom mini ilegal. Kebakaran ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga korban jiwa.
Namun, setelah surat edaran Wali Kota dikeluarkan, protes muncul dari pedagang. Mereka meminta mediasi untuk mendapatkan izin resmi, dan Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam mediasi tersebut.
Abdul Khairin mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperhatikan dua sisi masalah ini, tidak hanya fokus pada aspek bisnis atau kepentingan individu, tetapi juga keselamatan masyarakat dan perlunya mempertimbangkan dampak ekonomi bagi pedagang.
Dirinya berharap bahwa kesepakatan antara pedagang dan pemerintah kota dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, dengan memperhatikan keselamatan warga sekitar pom mini ilegal.
“Berbagai kejadian yang melibatkan pom mini harus dibahas bersama dengan pihak terkait,” tandasnya. (Adv/Putril/Par)