Dukung Dibentuknya Satgas Pemberantasan Perjudian Daring

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Dok)

UpdateIKN.com, Samarinda  – Hadirnya Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Perjudian Daring membawa angin segar dalam upaya memerangi maraknya judi online.

Diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, Satgas ini diharapkan menjadi senjata ampuh untuk melindungi masyarakat dari jeratan perjudian online yang meresahkan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendukung dibentuknya Satgas Pemberantasan Perjudian Daring ini. Dia menilai, hal ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya untuk melindungi masyarakat.

“Keberadaan Satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian online yang semakin marak,” ujarnya.

Salah satu tugas utama Satgas adalah menutup situs-situs judi online yang beroperasi secara ilegal. Hal ini diharapkan dapat memutus akses masyarakat terhadap perjudian online dan meminimalkan dampak negatifnya.

Deni juga mengharapkan sikap tegas Satgas dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan tebang pilih. Satgas harus berani menindak semua pihak yang terlibat dalam perjudian online, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Meskipun Deni menyadari, memberantas judi online sepenuhnya tidaklah mudah, namun dia optimis dengan kehadiran Satgas ini.

“Minimal usaha dulu. Yang penting, Satgas ini bekerja secara efektif dan tidak tebang pilih. Kami dari DPRD akan terus mendukung kinerja Satgas,” ujarnya.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Daring ini menjadi titik awal yang penting dalam memerangi perjudian online di Samarinda. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar Satgas ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, demi mewujudkan Samarinda yang bebas dari perjudian online. (Adv/Putri/Par)

Iklan