UpdateIKN.com, Samarinda – Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan, saat ini masih ada tersisa dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih dalam pembahasan oleh Pansus di DPRD Kaltim. Namun demikian, dia optimis dua Ranperda tersebut akan selesai tepat waktu.

“Ada dua yang tersisa tekait Ranperda ini. Seperti Ranperda Trantibum Linmas. Ini teman-teman Pansus akan berusaha keras sampai akhir tahun selesai, meskipun memang jadwal fasilitasi untuk Kementerian Dalam Negeri ditutup saat Ranperda di Mendagri pada pertengahan Nopember. Makanya akan dikebut untuk pembahasannya, ” terangnya.

“Satunya lagi Ranperda tentang pondok pesantren yang sekarang sedang proses. Mudah-mudahan Perda pesantren ini selesai tahun ini, ” lanjut Rusman Ya’qub.

Dia menjelaskan, berbagai upaya dan tahapan sudah dilaksanakan oleh Pansus Ranperda Trantibum Linmas dan Pansus Ranperda pondok pesantren.

“Saya optimis. Kita koordinasi terus dengan Pansusnya, ” katanya.

Sementara itu, terkait dengan revisi perubahan Perda mengenai gander, Rusman Ya’qub menyebut, pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk perubahan tersebut.

“Kemarin kita sudah memfasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah sudah ada jawaban fasilitasi, tingg laporan akhir dan nantinya sebelum itu ada uji publik, ” pungkasnya. (Putri/Par/Adv/DPRD Kaltim)

Iklan