UpdateIKN.com, Kukar –   Dua orang pemuda,  PA (31) dan M (35) tak berkutik setelah Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap mereka dalam dua kasus berbeda di Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Penangkapan dilakukan dalam waktu berdekatan, Kamis (30/10/2025) dan Jumat dini hari (31/10/2025), setelah polisi mengendus aktivitas peredaran sabu di Kota Bangun.

PA ditangkap di rumahnya di Jalan M. Sidik RT 17, Kelurahan Kota Bangun Ulu sekitar pukul 10.00 Wita. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus sabu seberat 1,38 gram yang disembunyikan dalam dompet biru putih di samping kasur tempatnya menjaga anak. Modus ini digunakan agar sabu tidak mudah ditemukan jika ada penggeledahan mendadak.

Selain sabu, petugas juga mengamankan alat hisap, pipet kaca, plastik klip, korek api, sendok takar, serta uang tunai Rp1 juta. PA hanya bisa pasrah dan mengakui barang haram tersebut miliknya.

Beberapa jam kemudian, polisi kembali melakukan penyelidikan di Jalan Poros Tenggarong – Kota Bangun. Sekitar pukul 02.30 Wita, Jumat (31/10/2025), petugas mencurigai dua pria yang berhenti di pinggir jalan dengan motor. Salah satunya, M (35), terlihat menjatuhkan plastik kresek hitam ke tanah. Setelah diperiksa, plastik itu berisi bungkus teh kotak berisi delapan paket sabu dengan berat total 60,41 gram.

“Pelaku mencoba menyamarkan sabu dalam bungkus teh kotak. Modusnya cukup unik, tapi jelas tujuannya tetap melanggar hukum,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko.

Barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, dan dua unit ponsel turut diamankan. Kini kedua pelaku ditahan di Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Kukar akan terus menindak tegas pengedar sabu di Kutai Kartanegara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba , dalam bentuk dan modus apa pun,” tegas AKP Suyoko. (*/Ramadhani/Par)

Iklan