DPT Bontang Capai 134.567 Pemilih dan 277 TPS Pilkada 2024

KPU Bontang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Ft: istimewa)

UpdateIKN.com, Bontang  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 134.567 orang, tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan. Selain itu, KPU juga menetapkan 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada mendatang.

Penerapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Equator Bontang, Kamis, (19/9/2024).

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menegaskan, bahwa DPT yang telah ditetapkan melalui rapat pleno ini tidak dapat diubah lagi, meskipun terdapat pemilih yang meninggal dunia setelah penetapan.

“DPT yang telah ditetapkan melalui pleno sudah tidak bisa dirubah lagi, meskipun nama yang tertera dalam daftar tersebut kemudian tiba-tiba meninggal dunia. Itu tidak bisa dicoret lagi alias dikurangi dari daftar yang telah ditetapkan, begitupula dengan data TPS-nya,” terangnya.

Dengan jumlah pemilih tetap yang telah ditetapkan, KPU Bontang optimis proses demokrasi ini akan berjalan dengan lancar dan transparan. Selain itu, dengan penetapan 277 TPS, diharapkan warga dapat menggunakan hak pilih mereka dengan mudah dan nyaman.

Sebagai informasi tambahan, DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang menjadi dasar penetapan DPT Bontang ini telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Setiap warga yang memenuhi syarat dipastikan sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap ini, yang nantinya akan digunakan pada hari pemungutan suara. (Putri/Par)

Iklan