DPT Berau Capai 198.347 Pemilih, Terbanyak Laki-laki 

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita. (Ft: istimewa)

UpdateIKN.com, Berau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Total DPT mencapai 198.347 pemilih dan terbanyak laki-laki. Terdiri dari 106.139 pemilih laki-laki dan 92.208 pemilih perempuan. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian verifikasi dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya.

Penetapan ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Bumi Segah, Kamis (19/9/2024).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyampaikan, bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk wilayah ini adalah 475 TPS, dengan beberapa TPS tambahan di Kecamatan Segah.

“Awalnya kami menetapkan 469 TPS, namun setelah evaluasi, jumlah TPS bertambah menjadi 475, termasuk TPS khusus di Rutan dan beberapa kecamatan lainnya,” jelasnya.

Perubahan ini, menurut Budi, merupakan hasil dari proses penyempurnaan daftar pemilih yang keluar-masuk dalam masa perbaikan. Pilkada 2024 di Kabupaten Berau dipastikan akan berjalan dengan lebih baik, karena semua tahapan telah dipersiapkan dengan matang, termasuk penambahan TPS guna mempermudah akses masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, juga mengonfirmasi penetapan DPT tersebut.

“Sejumlah wilayah lain di Kaltim seperti Kutai Kartanegara, Bontang, dan Balikpapan juga telah menetapkan DPT hari ini. KPU Kaltim akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan DPT se-Kaltim pada 22 September mendatang,” ujarnya.

Iffa menegaskan, DPT yang telah ditetapkan tidak akan berubah lagi, meski ada pemilih yang meninggal dunia setelah daftar tersebut dirilis.

“Daftar yang sudah diplenokan final dan tidak akan mengalami perubahan, baik dari sisi jumlah pemilih maupun TPS,” tegasnya.

Dengan penetapan DPT ini, diharapkan seluruh warga Kabupaten Berau yang telah masuk dalam daftar pemilih akan menggunakan hak suara mereka pada Pilkada yang akan datang. Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin lokal yang akan membawa perubahan bagi daerah ini selama lima tahun ke depan. (Sf/Putri/Par)

Iklan