UpdateIKN.com, Samarinda – Upaya DPRD Kota Samarinda dalam menghadirkan layanan pemakaman gratis bagi masyarakat terus menunjukkan progres signifikan.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) kini telah mencapai 98 persen dan tinggal menunggu finalisasi sebelum disahkan. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.
Menurut Ronal, pihaknya optimistis Raperda TPU Samarinda akan disahkan tepat waktu, meski ada tantangan dalam hal anggaran.
“Kami tinggal menyelesaikan tahap akhir. Harapan kami, layanan pemakaman gratis di Samarinda segera terwujud karena ini menyangkut hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Ronal menegaskan, meski anggaran menjadi kendala utama, di mana Pemkot Samarinda hanya mengalokasikan dana untuk dua Raperda per tahun, pihaknya tetap mengedepankan Raperda TPU sebagai prioritas.
Dari empat Raperda yang diajukan Komisi I, pemakaman menjadi fokus utama karena menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Ini bukan isu politik. Ini soal kemanusiaan. Biaya pemakaman yang mahal dan keterbatasan lahan sudah menjadi keluhan bertahun-tahun. Negara wajib hadir,” katanya.
Dalam Raperda tersebut, pengaturan teknis TPU dirancang untuk menjawab kebutuhan yang inklusif dan berkeadilan. Lokasi TPU akan disesuaikan dengan lahan milik pemerintah yang layak secara geografis, bukan lereng atau kawasan perbukitan dengan luas minimal 3 hektare.
DPRD Samarinda juga mendorong agar zona pemakaman diatur berdasarkan agama untuk menjaga kenyamanan dan toleransi antarumat beragama.
“Setiap warga Samarinda berhak mendapatkan pemakaman yang layak, tanpa memandang ekonomi atau keyakinan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terbebani karena tidak mampu membayar ongkos gali kubur,” pungkas Ronal. (Putri/ADV)