UpdateIKN.com, Samarinda – Dukungan terhadap gerakan viral “Stop Tot Tot Wok Wok” terus meluas. Dari Samarinda, Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin, angkat bicara mendukung langkah Korlantas Polri yang membekukan sementara penggunaan sirine dan strobo (rotator) di kendaraan pengawalan.
Kamaruddin menilai, keputusan Polri ini bukan hanya tepat, tetapi sudah sangat mendesak dilakukan mengingat banyaknya pelanggaran aturan dan sikap arogan di jalan raya.
“Kalau hanya untuk pamer atau merasa hebat di jalan, sirine dan strobo lebih baik dihapus sekalian. Itu bukan alat kebanggaan, tapi alat darurat,” tegasnya, Kamis (25/9/2025).
Menurut Kamaruddin, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sudah jelas mengatur siapa yang berhak menggunakan sirine dan rotator.
“Kendaraan yang boleh hanya pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan penolong kecelakaan, serta pejabat negara dan tamu asing. Selain itu, tidak boleh,” katanya.
Ia menilai, selama ini masalah bukan pada aturan, melainkan kurangnya penegakan hukum yang konsisten. Akibatnya, banyak pengendara, termasuk kendaraan pengawalan non-darurat merasa bebas menggunakan sirine dan strobo sesuka hati.
“UU-nya sudah bagus, tapi jarang ditegakkan. Karena itu banyak yang pakai rotator dan sirine untuk gaya-gayaan. Ini yang harus diakhiri,” ujarnya.
Kamaruddin juga mendorong agar pejabat dan aparat menjadi contoh disiplin berlalu lintas. Ia menegaskan, penggunaan sirine secara sembarangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Pejabat seharusnya jadi teladan, bukan malah menakut-nakuti masyarakat di jalan. Kalau semua mau tertib, lalu lintas akan jauh lebih manusiawi,” katanya.
Kamaruddin menilai kebijakan pembekuan rotator oleh Polri merupakan langkah awal mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di jalan raya.
Gerakan “Stop Tot Tot Wok Wok” yang viral di media sosial beberapa pekan terakhir menjadi pemicu perubahan besar dalam cara pandang masyarakat terhadap keselamatan dan etika berkendara.
Kamaruddin menyebut, respon cepat Korlantas Polri menunjukkan bahwa suara rakyat didengar, dan kini saatnya semua pihak mendukung penertiban ini.
“Gerakan ini jangan hanya viral, tapi harus berlanjut jadi budaya. Kalau sirine bukan untuk keadaan darurat, jangan dinyalakan sama sekali,” ujarnya.
Kamaruddin mengingatkan bahwa jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga bersama.
“Jalan itu bukan milik pribadi atau pejabat. Semua punya hak yang sama. Kalau mau dihormati, hormati dulu pengguna jalan lain,” pungkasnya. (Putri/ADV/DPRD Samarinda)






