DPRD Samarinda Dorong Perda Ketahanan Keluarga Demi Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

UpdateIKN.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam memastikan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga benar-benar dijalankan secara nyata, bukan sekadar aturan di atas kertas.
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan dini terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menekankan bahwa isu kekerasan dalam rumah tangga maupun di lingkungan sosial tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, semua pihak harus terlibat aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi perempuan serta anak.
“Ini menjadi sorotan kita bersama, berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu diperlukan sinergitas, bukan hanya DPRD atau pemerintah, tetapi seluruh stakeholder, termasuk masyarakat,” katanya, Senin (18/8/2025).
Novan menilai salah satu kunci dalam mencegah kekerasan adalah penguatan pendidikan ketahanan keluarga. Hal ini mencakup pendidikan pranikah untuk calon pasangan muda agar memiliki pemahaman yang matang sebelum berumah tangga, serta pendidikan pascapernikahan untuk membina keluarga yang sehat, harmonis, dan mampu mendidik anak dengan baik.
“Regulasi harus dijalankan dengan konsisten. Pendidikan pranikah misalnya, sangat penting agar pasangan siap mental dan emosional. Sementara pendidikan pascapernikahan membantu keluarga dalam membina anak, baik dari segi mental, sosial, maupun kesehatan,” ujarnya.
Memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan ke-80, DPRD Samarinda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keluarga tangguh yang terbebas dari kekerasan. Novan menegaskan bahwa Perda Ketahanan Keluarga harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar regulasi.
DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota mendorong instansi terkait agar memperkuat program sosialisasi perda ke seluruh lapisan masyarakat. Edukasi berkelanjutan di sekolah, komunitas, hingga lingkungan RT dianggap sebagai langkah nyata untuk menciptakan budaya keluarga sehat dan harmonis.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita semua. Dengan menjalankan perda ini secara konsisten, kita bisa menciptakan keluarga yang kuat, masyarakat yang lebih aman, dan generasi penerus yang sehat,” tutup Novan. (Melani/ADV/DPRD Samarinda)