DPRD Samarinda Dorong Pembentukan UPTD Pemakaman

UpdateIKN.com, Samarinda – Persoalan pemakaman umum di Samarinda semakin mendapat perhatian serius. Meskipun Pemkot telah menyediakan lahan pemakaman di dua lokasi, yakni Serayu dan Samarinda Utara, hingga kini belum ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus mengelola pemakaman. Hal ini membuat administrasi dan regulasi pemakaman menjadi kurang terkoordinasi.
Anggota Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyana, mengatakan, pihaknya bersama Komisi I DPRD Samarinda akan merekomendasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera membentuk UPTD pemakaman.
“Ke depan, kami merekomendasikan kepada OPD Pemkot untuk membentuk UPTD pemakaman di Samarinda, karena saat ini belum ada lembaga yang mengaturnya,” ujarnya.
Kata dia, Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah menyediakan lahan pemakaman. Berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), ada dua lokasi yang disiapkan sebagai pemakaman umum, yakni di kawasan Serayu dan Samarinda Utara.
Namun, lanjut Aris Mulyana, kurangnya sosialisasi membuat banyak masyarakat masih kebingungan terkait administrasi pemakaman, terutama yang dikelola oleh pihak swasta.
“Pemerintah, melalui Permendagri, memang diwajibkan menyediakan lahan pemakaman umum. Lahan sudah ada, tapi belum terpublikasi dengan baik, dan belum ada UPTD yang mengaturnya,” terangnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara lahan pemakaman dan pertumbuhan penduduk. Dengan populasi Samarinda yang mencapai lebih dari 850 ribu jiwa, serta angka kelahiran dan kematian yang terus meningkat, ketersediaan lahan pemakaman harus diperhitungkan secara matang.
Menurutnya, saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pemakaman masih dalam tahap pembahasan di Pansus I DPRD Samarinda. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah skema pengelolaan oleh UPTD nantinya.
“Apakah nanti dikelola UPTD akan tetap bayar? Sebenarnya tidak ada biaya untuk pemakaman, hanya saja terkait retribusi perawatan memang diperlukan,” ujar Aris Mulyana.
Menurutnya, retribusi ini nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas pemakaman, seperti penerangan, akses jalan, dan perawatan lahan.
Ke depannya, pemakaman di Samarinda ini akan disiapkan untuk semua golongan, baik muslim maupun non-muslim, dengan fasilitas yang lebih representatif dan tertata dengan baik. (RN/ADV)