UpdateIKN.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus menggenjot strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperinda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), DPRD menargetkan peningkatan signifikan PAD hingga melampaui Rp1 triliun pada tahun 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda, Rusdi, menegaskan bahwa agenda kali ini difokuskan untuk mengevaluasi capaian PAD saat ini serta memetakan sektor-sektor potensial yang dapat dioptimalkan. Ia menilai bahwa Samarinda telah menunjukkan progres positif dalam dua tahun terakhir.
“Rapat bersama mitra kerja hari ini fokus membahas proyeksi PAD Samarinda ke depan. Kita mengapresiasi peningkatan yang sudah terjadi, dari sekitar Rp900 miliar menuju Rp1 triliun lebih di tahun 2026. Ini tentu perlu strategi konkret,” ungkap Rusdi saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (6/8/2025).
Dalam rapat tersebut, sejumlah sektor dianggap memiliki potensi besar dalam menyumbang PAD, terutama parkir, pajak restoran, dan pajak hotel. DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota agar memperkuat pemungutan pajak di sektor-sektor tersebut secara transparan dan efisien.
Rusdi juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan event berskala nasional di Kota Samarinda. Menurutnya, event besar tak hanya berdampak pada sektor pariwisata, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi lokal.
“Kita mendorong Pemkot untuk sering menggelar event nasional. Dengan banyak tamu datang, hotel akan terisi, restoran ramai, dan UMKM lokal akan merasakan langsung dampaknya. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menaikkan PAD,” katanya.
Walau belum menjadi fokus utama, Rusdi optimistis bahwa sektor pajak reklame dan pajak jasa lainnya juga dapat ditingkatkan. Meski belum digali secara mendalam dalam rapat kali ini, potensi dari sektor tersebut diyakini mampu menambah kontribusi bagi pendapatan daerah.
“Memang pajak reklame belum terlalu kita bahas secara detail, tapi tetap kita percaya itu akan memberikan kontribusi. Apalagi jika digabung dengan sektor jasa lainnya,” imbuh Rusdi.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Samarinda menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga daerah untuk mewujudkan visi PAD 2026. Koordinasi antara Bapperinda, Bapemperda, dan BPKAD menjadi kunci dalam menyusun regulasi, strategi, dan pengawasan pemungutan pajak yang lebih optimal.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus bersinergi agar target PAD Rp1 triliun bukan sekadar angka, tapi benar-benar terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat Samarinda,” tegasnya.
Dengan target besar dan strategi multisektor yang mulai dijalankan, DPRD Samarinda berharap Samarinda bisa menjadi contoh sukses pengelolaan keuangan daerah berbasis potensi lokal. (Melani/ADV/DPRD Samarinda)