DPRD Samarinda Desak Pengelolaan Perparkiran yang Benar

UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan perlunya penataan dan pengelolaan perparkiran yang lebih baik di Kota Samarinda.
Hal ini bertujuan untuk mengatasi kebocoran pemasukan kas daerah dari sektor parkir dan meningkatkan fasilitas keamanan, serta keselamatan bagi para pengguna.
“Perparkiran di Samarinda harus ditata dan dikelola dengan benar. Banyak potensi kebocoran pemasukan kas daerah dari sektor parkir ini yang harus segera ditangani,” ujarnya baru-baru ini.
Rohim menjelaskan, perizinan parkir di tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan dan rumah sakit harus dipastikan. Pihak pengelola tidak boleh memungut parkir tanpa izin yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Perizinan parkir harus jelas. Pengelola yang tidak memiliki izin tidak boleh memungut parkir. Ini harus dikelola oleh pihak lain yang memiliki izin,” katanya.
Selain itu, Rohim juga menyoroti sistem parkir manual yang masih banyak digunakan di Samarinda. Pasalnya, sistem ini dinilai tidak akurat dan rawan kebocoran.
“Sistem parkir manual itu tidak sesuai faktualnya. Misalnya jumlah kendaraan yang masuk dalam satu bulan seribu, tapi yang dilaporkan ke pemerintah hanya 500. Hal ini tentu merugikan kas daerah,” ujarnya.
Dia mendorong Pemkot Samarinda untuk menerapkan sistem parkir elektronik yang lebih modern dan transparan. Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir kebocoran dan meningkatkan pendapatan kas daerah dari sektor parkir.
Penataan dan pengelolaan perparkiran yang baik diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pemerintah, pengelola parkir, maupun pengguna.
“Kita dorong untuk cash clos, agar kebocoran pemasukan kas daerah dari sektor parkir dapat diminimalisir,” ujarnya.(Adv/Putri/Par)