DPRD Kaltim Tekankan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (tengah). (Han/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda  – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mengajak masyarakat untuk memahami perlindungan hukum bagi perempuan di Indonesia yang dijamin dalam undang-undang.

Menurutnya, berbagai regulasi hukum telah diatur untuk melindungi perempuan dari segala aspek, mulai dari hak asasi hingga perlindungan martabat, yang merupakan tanggung jawab negara terhadap seluruh warganya.

Andi Afif juga mengimbau generasi muda agar lebih sadar dan peduli terhadap hak-hak perempuan yang dilindungi undang-undang. Ia menegaskan, perlindungan hukum perempuan merupakan prioritas dalam sistem hukum Indonesia.

“Dalam hirarki tertinggi hukum kita, Pasal 1 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum,” tegasnya.

Dengan dasar tersebut, semua aturan yang melindungi hak-hak perempuan dikawal dengan ketat oleh kolaborasi antara DPR dan pemimpin daerah seperti wali kota dan gubernur.

Andi Afif menyoroti bahwa masyarakat sering kali kurang menyadari keberadaan berbagai peraturan yang melindungi hak-hak mereka, khususnya hak-hak perempuan.

Dia memandang bahwa pemahaman ini perlu ditingkatkan, terutama di kalangan anak muda, agar mereka dapat melihat undang-undang sebagai alat yang lebih dari sekadar tulisan di atas kertas, namun sebagai instrumen penting dalam menjaga keadilan dan hak asasi.

“Harapan itu ada di tangan kita semua yang muda-muda,” ujarnya.

Ia percaya bahwa kaum muda memiliki peran besar dalam membangun bangsa dan memastikan bahwa hak-hak perempuan terlindungi dengan baik.

Andi Afif mengajak generasi muda untuk berpikir lebih luas dan mendalami bagaimana setiap kebijakan dan peraturan dibuat serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat.

“Siapa yang membuat peraturan? DPR yang bekerja sama dengan wali kota dan gubernur,” imbuhnya. (Adv/Putri/End)

Iklan