DPRD Kaltim Kawal Ganti Rugi Lahan Ring Road Samarinda

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Han/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Proyek pembangunan ring road di Jalan Nusyirwan Ismail, Samarinda, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga yang terdampak proyek tersebut mengajukan tuntutan ganti rugi atas lahan mereka yang belum mendapatkan penyelesaian pembayaran.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, memastikan pihaknya aktif mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Pengaduannya masih dalam proses. Warga merasa tanahnya belum diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah,” ungkapnya.

Untuk merespons keluhan warga, DPRD telah menyampaikan permasalahan ini ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, proses pemeriksaan dokumen kepemilikan yang diajukan warga sedang berlangsung.

“Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung,” katanya.

Selain itu, DPRD juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria untuk mencari solusi terbaik. Langkah ini diambil, guna memastikan hak masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara adil.

“Kami sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi,” terangnya.

Jahidin menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan segera melakukan pembayaran ganti rugi jika dokumen warga terbukti sah secara hukum.

“Kalau memang itu hak masyarakat dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayaran,” pungkasnya. (Adv/Putri/Par)

Iklan