UpdateIKN.com, Samarinda – Tak dipungkiri, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi provinsi yang kaya akan hasil perkebunannya. Diantaranya perkebunan kelapa sawit.
Sehingga tak heran jika pada kepemimpinan Gubernur Awang Faroek, Kaltim ditetapkan sebagai zona claster industry berbasis pertanian dan oleo chemical, yang berlokasi di Maloy Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan nama Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy.
Perkebunan kelapa sawit dinilai mampu menumbuhkan ekonomi daerah dan masyarakat. Terlebih hasil produksi TBS (Tandan Buah Segar) sawit yang dihasilkan dari Kaltim mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Tetapi rupanya, hasil yang besar ini hanya dinikmati segelintir orang saja. Sementara banyak petani sawit yang masih jauh dari kata sejahtera.
Anggota DPRD Kaltim, Ismail mengatakan, dirinya berulang kali menerima keluhan dari para petani sawit terkait dengan penetapan harga TBS sawit oleh pemerintah.
“Kami menerima kelompok masyarakat yang terhimpun dalam Forum Petani Sawit Kaltim. Mereka sangat berharap untuk diikutkan menjadi salah salah satu tim penentuan harga TBS yang dilakukan setiap per dua minggu atau satu bulan yang menjadi kewenangan provinsi,” ungkapnya.
Dari informasi yang disampaikan para petani sawit, mereka tidak pernah dilibatkan dalam tim khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) Kaltim. Akibatnya, kata dia, petani tidak mengetahui bagaimana proses Tim Penilai TBS tersebut menentukan harga TBS.
Sementara, dalam hal penanaman hingga proses produksi, petanilah yang banyak mengetahui tahapannya. Sehingga ketika penghitungan harga tidak merugikan para petani.
“Karena ketika masyarakat terlibat dalam penentuan tim tersebut, maka ini akan menjadi permulaan penentuan harga pada petani, agar petani bisa lebih baik di Kaltim,” tandasnya. (Putri/MJ/Adv/DPRD Kaltim)