DPRD Kaltim dan Pertamina Rapat, Buntut BBM Oplosan, Ini Hasilnya

DPRD Kaltim bersama Pihak Pertamina memperlihatkan hasil keputusan rapat dengar pendapat terkait BBM Oplosan

UpdateIKN.com, Samarinda –   Keresahan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) atas dugaan BBM oplosan yang menyebabkan brebet, mogok, hingga kerusakan kendaraan, akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kaltim.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025), berbagai pihak dimintai keterangan, sekaligus mencari solusi konkrit.

Rapat dimulai pukul 14.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 18.00 Wita dengan suasana yang cukup tegang. Beberapa kali diskusi memanas hingga rapat harus diskors selama 15 menit.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa tinggal diam terhadap laporan masyarakat soal BBM bermasalah yang dibeli dari SPBU resmi.

“Ini bukan hanya soal bahan bakar. Ini soal keselamatan dan hak konsumen. Kami minta Pertamina bertanggung jawab,” tegas Sabaruddin.

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Mois, serta perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga, Disperindagkop Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, Polres Samarinda, dan masyarakat, tercapai keputusan penting.

Solusi untuk Warga Terdampak BBM Oplosan:

1. Pertamina akan membuka layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim, khusus bagi warga yang mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM dari SPBU resmi.

2. Layanan bengkel mulai berlaku per tanggal 9 April 2025, dan akan disesuaikan dengan jenis, serta merek kendaraan masing-masing warga.

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Pertamina terhadap keluhan masyarakat, sekaligus menjadi sinyal bahwa isu BBM oplosan di Kaltim bukan sekadar kabar angin.

Eko Hermanto dari PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan komitmennya untuk memastikan pelayanan purna jual yang maksimal.

“Kami siap menjalankan layanan bengkel dan terus menelusuri distribusi BBM untuk memastikan kejadian ini tidak terulang,” ujarnya.

Komisi II juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kita ingin masalah ini selesai dengan elegan. Jangan sampai Kaltim kita tercoreng dengan tindakan anarkis,” ujar Sabaruddin.

Dengan kesepakatan ini, masyarakat Kaltim diharapkan dapat kembali merasa aman dan percaya terhadap layanan BBM Pertamina, sekaligus menjadi momentum pembenahan sistem distribusi bahan bakar agar lebih transparan dan akuntabel. (Putri/Par)

Iklan