DPRD Harap PSU Tak Terulang di Pilwali Samarinda 2024

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin. (Ft: RN)

UpdateIKN.com, Samarinda –  Menyambut pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2024 yang akan berlangsung dalam waktu dekat, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin, menyoroti sejumlah catatan terkait kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya masalah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari lalu.

“Ada beberapa catatan yang ingin dibicarakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU. Kami tidak ingin masalah yang terjadi pada Pemilu sebelumnya berulang kembali. Ada sekitar tujuh atau delapan poin yang perlu dibahas,” ujarnya.

Dikatakannya, salah satu catatan penting adalah terkait dengan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Abdul Khairin berharap, TPS yang melakukan PSU dapat diberikan peringatan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut.

“Kami juga ingin agar semua anggota PPS yang melakukan PSU pada Pemilu sebelumnya diganti. Mereka seharusnya tidak lagi menjadi petugas di Pilwali mendatang,” tegasnya.

Mengenai perbedaan antara TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Terkadang, lanjutnya, pemilih harus menempuh jarak yang jauh untuk mencoblos di TPS yang tidak dekat dengan tempat tinggal mereka.

“Bahkan, ada kasus di mana seorang anggota komisi I memiliki TPS di depan rumahnya, namun harus mencoblos di TPS yang berjarak hampir 1 kilometer. Hal ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam proses penentuan lokasi TPS,” katanya.

Abdul Khairin menegaskan bahwa kedua catatan tersebut merupakan hal yang sangat mendasar dan perlu mendapat perhatian serius agar tidak terulang kembali.

“Kami memberikan catatan ini sebagai upaya koreksi kepada penyelenggara pemilu, terutama KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (Adv/RN/Par)

Iklan