UpdateIKN.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Jumat malam (12/9/2025).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas rampungnya pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS 2025. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah provinsi bersama DPRD Kaltim yang mampu merampungkan pembahasan sesuai jadwal.
“Kita patut bersyukur, pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2025 merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 yang telah dijabarkan dalam dokumen tersebut menjadi acuan dalam pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pemulihan pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang lebih merata. Dengan arah kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesepakatan yang ditandatangani, nilai KUA-PPAS Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun. Dari sisi pendapatan daerah, terjadi penyesuaian dari semula Rp20,1 triliun menjadi Rp19,14 triliun atau turun sekitar Rp950,76 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya Rp10,03 triliun disesuaikan menjadi Rp9,56 triliun, sedangkan pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian dari Rp9,86 triliun menjadi Rp9,27 triliun. Meski begitu, lain-lain pendapatan daerah yang sah justru meningkat dari Rp202,05 miliar menjadi Rp305,17 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Kenaikan ini mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja transfer ke daerah. Belanja operasi yang sebelumnya Rp9,36 triliun naik signifikan menjadi Rp10,11 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja barang dan jasa yang meningkat lebih dari Rp600 miliar, diikuti belanja pegawai serta subsidi.
Belanja modal yang diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan sesuai RPJMD 2025–2029 juga mengalami peningkatan menjadi Rp4,71 triliun. Di sisi lain, belanja tidak terduga justru disesuaikan turun menjadi Rp109,3 miliar.
Dari aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat drastis dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun. Peningkatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam menopang berbagai program prioritas.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan belanja dalam APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur tetap positif dan inklusif. Fokus utama belanja daerah meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur yang memperkuat konektivitas antarwilayah.
Dengan strategi ini, diharapkan pemerataan pembangunan dapat dirasakan hingga ke daerah pelosok dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan KUA-PPAS 2025 adalah wujud nyata komitmen kita untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat sektor ekonomi, serta memastikan pembangunan Kaltim berjalan berkelanjutan. Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan seluruh masyarakat yang telah mendukung proses ini,” tutup Seno Aji. (Putri/Par)