Disaksikan Warga, Pria Diduga Pengedar Sabu di Gunung Tabur, Berau Diciduk Polisi

SR diciduk Sat Resnarkoba Polres Berau karena diduga sebagai pengedar sabu. (Ft:Sf/istimewa)

UpdateIKN.com, Berau  – Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu diciduk Sat Resnarkoba Polres Berau di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Berau pada Selasa (10/9/2024).

Pria tersebut diketahui berinisial SR (35). Dia diciduk setelah polisi menerima aduan warga yang merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Gunung Tabur.

Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka SR sekitar pukul 17.00 Wita di lokasi kejadian.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam di lapangan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Penangkapan atas tersangka tersebut sempat mengundang perhatian warga setempat yang ingin melihat dari dekat penangkapan atas tersangka.

Sementara itu, dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu sedang, satu poket kecil sabu, plastik C-Tik, sendok sabu, gunting, serta beberapa barang lainnya termasuk motor dan handphone milik tersangka. Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan mencapai 5,31 gram.

“Proses penggeledahan dilakukan dengan sangat teliti dan dihadiri oleh masyarakat setempat. Barang bukti diantaranya sabu ikut diamankan,” pungkasnya. (Sf/End/Par)

Iklan