UpdateIKN.com, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, menyoroti pentingnya setiap rumah sakit di wilayah Kaltim untuk memenuhi syarat perizinan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, perizinan ini wajib diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah rumah sakit memastikan pemenuhan standar teknis yang meliputi kapasitas tempat tidur, jenis layanan, sumber daya manusia (SDM), serta infrastruktur dan peralatan yang sesuai dengan klasifikasi rumah sakit.
Dikatakan Jaya Mualimin, proses perizinan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal di Kaltim.
“Setiap rumah sakit wajib mengantongi izin yang sesuai standar OSS sebelum beroperasi. Hal ini untuk memastikan bahwa semua fasilitas, baik tempat tidur, tenaga medis, hingga peralatan medis, telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Jaya Mualimin menjelaskan, pentingnya pembinaan dan pengawasan yang rutin dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah terhadap rumah sakit yang ada. Proses pengawasan ini dilakukan melalui evaluasi dokumen, serta kunjungan lapangan yang bertujuan memastikan bahwa seluruh rumah sakit terus mempertahankan standar layanan yang baik.
“Evaluasi ini tidak hanya sekadar mengecek dokumen, tetapi juga melihat langsung operasional di lapangan, memastikan fasilitas dan SDM rumah sakit berfungsi optimal,” terangnya.
Dia menekankan, peningkatan kelas rumah sakit hanya bisa dilakukan pada rumah sakit yang telah terakreditasi dan terbukti memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Akreditasi adalah kunci utama bagi rumah sakit untuk bisa naik kelas. Proses ini ketat dan tidak bisa diabaikan karena menyangkut keselamatan serta kualitas layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dan pemenuhan standar perizinan, Jaya Mualimin berharap seluruh rumah sakit di Kaltim dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pengelola rumah sakit untuk proaktif dalam memenuhi semua persyaratan yang ada demi kepentingan bersama. (Putri/Par)