UpdateIKN.com, Kukar –   Diduga dipicu masalah keluarga, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LW (26), membakar suaminya, A (36). Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah mereka di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa malam (17/12/2024).

Akibat kejadian itu, A menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.

Informasi yang dihimpun, kronologis kejadian berawal sekira pukul 21.30 Wita, LW mendatangi suaminya yang sedang tidur di kamar.

Entah apa yang ada di benak IRT ini, LW menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke suaminya. Kontan A kaget dan langsung terbangun, A melihat istrinya sudah berdiri di depannya dan mencium bau menyengat pertalite di tubuhnya.

Seketika A emosi, tak terima diperlakukan seperti itu. A marah dan menendang LW, istrinya.

LW yang mendapati perlakuan suaminya, mengambil korek api. Tapi tiba-tiba korek tersebut langsung tersulit dan menyambar tubuh suaminya.

Dengan tubuh terbakar, A berteriak minta tolong. Seketika keadaan di sekitar lokasi kejadian menjadi perhatian warga sekitar.

Beberapa warga langsung berupaya menyelamatkan A, memadamkan api di tubuhnya dan segera membawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan warga lainnya berusaha memadamkan kobaran api yang membakar kamar pasangan suami istri (pasutri) tersebut.

“Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Abadi di Samboja setelah mendapatkan pertolongan awal di Puskesmas Muara Jawa,” ujar Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo

Polisi telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, dan memintakan visum terhadap korban. Barang bukti berupa dua buah buku nikah dan satu botol air mineral yang digunakan pelaku untuk menyiram bensin telah diamankan.

Pelaku, LW, kini menghadapi ancaman hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami terus mendalami kasus ini” tutup Iptu Dedik. (*/Ramadhani/Par)

Iklan