Deni Hakim : Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Tindak Tegas!

UpdateIKN.com, Samarinda Kasus eksploitasi anak di bawah umur kembali terungkap di Kota Samarinda belum lama ini. Di sebuah salon di kawasan Sungai Pinang kedapatan mempekerjakan anak di bawah umur. Temuan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
“Sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya berada di sekolah untuk menuntut ilmu, bukannya dipekerjakan dan dieksploitasi,” tegasnya. (14/6/2024).
Deni menjelaskan, eksploitasi anak di bawah umur merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan harus ditindak tegas. Dia pun meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda untuk segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada salon tersebut.
“Disnaker harus tegas dalam menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi,” ujarnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta Disnaker untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha di Samarinda. Ia juga mendorong agar Disnaker memiliki database perusahaan atau tempat usaha yang mempekerjakan banyak karyawan, agar memudahkan proses pemantauan dan pendeteksian pelanggaran ketenagakerjaan.
“Disnaker harus memiliki data perusahaan yang mempekerjakan banyak karyawan. Data ini harus diperbarui secara berkala dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemantauan,” terangnya.
Deni menegaskan, eksploitasi anak di bawah umur tidak boleh dibiarkan. Dirinya meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam memerangi praktik ini.
“Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak dari eksploitasi. Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan,” pungkasnya. (Adv/Ramadhani/Par)