UpdateIKN.com, Samarinda –   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menyampaikan pandangannya yang tegas mengenai polemik SMA Negeri 10 Samarinda yang hingga kini masih bergulir terkait status lahan dan keberadaan Yayasan Melati.

Dia menekankan bahwa Pemprov Kaltim harus mengambil langkah bijak dan tidak mengorbankan siswa maupun yayasan dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung.

“Pemprov tetap harus menyelamatkan Yayasan Melati bukan hanya karena faktor sejarah yang melahirkan SMA 10, tetapi lebih dari itu demi masa depan anak-anak kita. Proses belajar mengajar tidak boleh terbengkalai. Itu aset bangsa,” ujar Muhammad Darlis, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan Yayasan Melati dan SMA 10 harus tetap dipertahankan di lokasi yang sama, tanpa mengganggu fungsi masing-masing.

“Kami berkeyakinan Pemprov memiliki jalan keluar terbaik. Belajar mengajar tetap berlangsung, tinggal bagaimana tanahnya dibicarakan, misalnya dengan skema pinjam pakai yang diperpanjang,” kata Darlis.

Ia mengatakan, yang terpenting adalah proses pendidikan berjalan normal tanpa harus terhambat konflik administratif. Yayasan Melati harus tetap dihormati, dan SMA 10 sebagai sekolah unggulan harus terus dibesarkan.

Menanggapi sistem zonasi yang sering kali menjadi polemik di tengah masyarakat, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis menegaskan bahwa pemerintah memiliki opsi fleksibel dalam mengelola kebijakan pendidikan.

“Kalau kita bicara sekolah unggulan, tentu tidak sepenuhnya murni zonasi. Pemerintah pusat sendiri sudah menetapkan empat kriteria masuk: prestasi, akreditasi, domisili, dan presentase kebijakan. Semua itu bisa diatur agar tidak memberatkan siswa maupun sekolah,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa jika status SMA 10 sebagai sekolah Taruna Garuda tetap dipertahankan, maka tinggal ditingkatkan daya tampung dan kualitasnya.

“Jangan hanya 15 siswa. Kalau memang sekolah unggulan, transformasi itu harus terlihat dengan prestasi yang meningkat, bukan dibatasi secara sempit,” imbuhnya.

Muhammad Darlis berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak menunda-nunda penyelesaian konflik ini. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan pendidikan adalah hal utama yang tidak boleh digadaikan karena sengketa administrasi.

“Kita berharap Pemprov tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan nilai historis, sosial, dan kemanusiaan. Yayasan Melati itu sudah berkontribusi besar, dan siswa-siswa kita harus terus belajar dengan tenang,” pungkasnya. (Putri/ADV)

Iklan