UpdateIKN.com, Samarinda –   Dua warga terlibat keributan akibat kesalahpahaman transaksi online di Jalan Ulin Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Senin sore (10/11/2025).

Aksi adu mulut tersebut langsung direspons cepat oleh Regu Patroli Beat 7 Satuan Samapta Polresta Samarinda, setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110.

Menurut keterangan di lapangan, keributan dipicu oleh salah paham dalam perjanjian jual beli melalui aplikasi online. Kedua pihak yang sebelumnya berkomunikasi secara online akhirnya bertemu langsung di lokasi dan berselisih paham hingga nyaris berujung adu fisik.

Petugas patroli segera datang ke TKP keributan di Sungai Kunjang, menenangkan situasi, serta mengamankan kedua pihak ke tempat yang lebih kondusif. Setelah dilakukan mediasi, keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.

Kasat Samapta Polresta Samarinda , AKP Baharuddin, menegaskan bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Respons cepat ini bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang masuk ke layanan 110 akan langsung kami tangani agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar AKP Baharuddin. (Ramadhani/Par)

Iklan