Cegah Konflik, Bupati Paser Dorong Camat Tuntaskan Tapal Batas Desa

UpdateIKN.com, Paser – Sengketa perbatasan antar desa kerap menjadi bara dalam masyarakat, memicu konflik sosial dan menghambat laju pembangunan. Menyadari hal ini, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, memberikan perhatian khusus pada penataan tapal batas desa yang jelas dan akurat.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Kabupaten Paser yang digelar belum lama ini, Bupati menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas sebagai fondasi terciptanya harmoni dan kelancaran pembangunan.
Bupati Fahmi menegaskan, batas desa bukan sekadar garis di peta, melainkan fondasi bagi kepastian hukum dan sosial. Ketidakjelasan batas wilayah berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari sengketa lahan, perebutan sumber daya, hingga konflik antarwarga.
Oleh karena itu, penyelesaian batas desa menjadi krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kehidupan bermasyarakat.
“Kami mohon para camat, batas desa itu menjadi perhatian, karena batas desa tidak sedikit juga bisa menimbulkan konflik sosial, konflik ekonomi,” ujar Bupati Fahmi.
Ada banyak Dampak positif kepastian batas desa bagi masyarakat dan pembangunan, diantaranya dapat meredam konflik sosial. Dimana batas yang jelas akan meminimalisir potensi perselisihan antarwarga desa terkait kepemilikan lahan, pengelolaan sumber daya alam, dan isu-isu perbatasan lainnya. Hal ini menciptakan suasana yang lebih harmonis dan kondusif bagi interaksi sosial.
Dampak positif lainnya adalah meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kepastian hukum atas wilayah administratif memberikan rasa aman bagi investor untuk menanamkan modal di desa.
Selain itu, mampu memperlancar pembangunan infrastruktur. Dengan batas wilayah yang jelas, pemerintah dapat merencanakan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur secara lebih efektif dan efisien. Pembangunan jalan, irigasi, fasilitas publik, dan proyek-proyek lainnya dapat berjalan tanpa hambatan akibat sengketa perbatasan.
Bupati Fahmi menekankan peran strategis camat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian batas desa. Camat diharapkan dapat memfasilitasi dialog antar desa, mengkoordinasikan proses verifikasi dan validasi batas, serta memastikan proses ini berjalan transparan dan partisipatif.
“Tentunya itu tidak terlepas dari peran para camat untuk penyelesaian-penyelesaian tapal batas desa,” kata Bupati.
Dengan adanya kepastian batas desa, diharapkan Kabupaten Paser dapat melangkah maju dalam pembangunan, menciptakan masyarakat yang harmonis, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya.
“Jangan sampai ganti kepala desa, tapal batas desanya juga berubah lagi, percepat penyelesaiannya,” tutup Bupati. (**/Par)