UpdateIKN.com, Samarinda –   Peluncuran Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur 2026 tak lagi diposisikan sebagai kegiatan seremonial semata. Program ini kini ditegaskan sebagai langkah serius dalam mencetak pelajar yang mampu menjadi agen perubahan nyata di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, ASSOC. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesadaran hukum harus tertanam dalam perilaku sehari-hari, bukan hanya dipahami secara teori.

“Kesadaran hukum itu bukan sekadar pengetahuan, tapi harus tercermin dalam sikap. Pelajar harus berani menjadi contoh dalam kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab,” tegas Supardi, pada acara Peluncuran Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur 2026, Selasa (7/4/2026).

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa arah program telah bergeser: dari edukasi menuju aksi nyata.

Hal senada disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Arih Franata Filipus Sembiring, S.IP., M.E., yang menekankan pentingnya peran aktif para peserta terpilih.

“Kami tidak ingin duta ini hanya simbol. Mereka harus turun langsung menjadi penggerak kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujar Sembiring.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, S.Pd., M.Pd., menyoroti kekuatan program ini yang telah berjalan konsisten selama tujuh tahun, menjadikannya satu-satunya di Indonesia.

“Ini bukan sekadar program tahunan. Ini adalah gerakan berkelanjutan yang membangun karakter pelajar dan memberi dampak nyata bagi masa depan,” kata Armin.

Dengan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, program ini kini dipandang sebagai model nasional dalam membangun generasi muda sadar hukum.

Fokus utamanya jelas, menciptakan pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas, berani bersuara, dan mampu menularkan nilai positif di lingkungan sekitarnya.

Jika konsistensi ini terus dijaga, Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2026 berpotensi menjadi gerakan besar yang melahirkan generasi pelopor hukum di Indonesia. (Putri/Par)

Iklan