UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda pada Selasa (22/2/2022), untuk membahas potensi-potensi bencana yang rawan terjadi di Samarinda.
Dalam hearing tersebut, terungkap beberapa poin penting terkait kebutuhan BPBD dalam menangani berbagai bencana dan pandemi COVID-19.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny, menjelaskan bahwa BPBD menyampaikan berbagai tugas yang telah mereka laksanakan, seperti penanganan COVID-19, banjir, dan longsor di Samarinda.
“BPBD juga menyampaikan kebutuhan anggaran untuk penanggulangan bencana,” ujarnya.
Novan menuturkan bahwa kebutuhan BPBD tersebut meliputi peralatan seperti tenda pengungsian, mobil ambulans, dan mobil jenazah.
“Mobil ambulans dan mobil jenazah ini tidak hanya untuk mengangkut pasien atau jenazah COVID-19, tetapi juga dapat digunakan untuk penanggulangan korban bencana alam,” terangnya.
Selain itu, BPBD juga membutuhkan anggaran untuk penanganan bencana rutin, seperti banjir yang sering terjadi di beberapa titik di Samarinda.
“Penanganan banjir ini sudah jadi agenda daerah, dan BPBD meminta dukungan dari DPRD untuk mendukung usulan-usulan mereka,” katanya.
Menanggapi kebutuhan BPBD tersebut, Novan memastikan bahwa Komisi III DPRD Samarinda akan berupaya untuk memenuhinya.
“Tentu bagi kami, ini akan kami upayakan,” pungkasnya. (Han/End)