UpdateIKN.com, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menaikkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) secara signifikan, dari Rp 8,9 miliar pada 2024 menjadi Rp 19,6 miliar di 2025.
Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat, memastikan operasional sekolah berjalan lancar, dan menghapus praktik pungutan liar yang selama ini menjadi beban bagi orang tua siswa. Dengan kebijakan ini, sekolah dilarang melakukan pungutan untuk hal-hal yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan, anggaran BOSDA akan mencakup kebutuhan operasional ratusan sekolah dari tingkat SD hingga SMA di seluruh Kutai Timur.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembelian alat tulis, seragam, hingga sepatu gratis bagi siswa.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pungutan untuk hal-hal yang seharusnya ditanggung oleh sekolah. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Kenaikan anggaran ini juga diharapkan mampu menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada praktik pungutan di sekolah. Menurut Mulyono, dengan dana yang cukup besar, semua kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa perlu membebani orang tua siswa.
Meski demikian, untuk sumbangan sukarela melalui komite sekolah tidak dilarang. Namun, sumbangan ini harus bersifat transparan, benar-benar sukarela, tidak memaksa, dan tidak memberatkan orang tua siswa. (*/Gus/Par)