BEM KM Unmul Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Ini Tuntutannya

UpdateIKN.com, Samarinda – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Kaltim, menandai 100 hari kerja Gubernur Akmal Malik dan Wakil Gubernur Seno Aji, Rabu (4/6/2025).
Mahasiswa menyuarakan lima poin tuntutan utama, menyoroti belum optimalnya pelaksanaan program prioritas, maraknya pertambangan ilegal, lemahnya penagihan CSR dari perusahaan tambang, kerusakan tata kelola lingkungan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat yang masih minim.
Aksi ini bukan sekadar bentuk kritik, tetapi juga representasi keresahan masyarakat Kalimantan Timur yang selama ini belum mendapatkan jawaban konkret dari pemangku kebijakan.
Berikut lima tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa:
1. Segera realisasikan 8 program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang sudah berjalan.
2. Hentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
3. Tuntut pertanggungjawaban dan peningkatan CSR dari perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim agar berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
4. Perbaiki tata kelola lingkungan hidup dengan kebijakan tegas dan implementasi yang menyeluruh untuk mengatasi krisis ekologis.
5. Penuhi dan lindungi hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Timur, termasuk hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup mereka.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, secara langsung menemui para peserta aksi dan menyampaikan tanggapan resmi. Ia menyatakan apresiasinya atas semangat mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan dan menegaskan bahwa banyak dari tuntutan tersebut sudah menjadi agenda Pemprov sejak awal.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran adik-adik mahasiswa. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Bahkan tanpa ada aksi demo pun, kami tetap menyuarakan aspirasi ini ke pusat,” ucapnya.
Menjawab tuntutan terkait program prioritas, Seno mengumumkan bahwa Pemprov Kaltim mulai merealisasikan program pendidikan tinggi gratis. Dimulai Juni–Juli 2025, bantuan biaya pendidikan akan diberikan kepada mahasiswa semester 1. Kemudian pada Januari–Februari 2026, program ini diperluas untuk seluruh mahasiswa semester 2 hingga 8.
“Kalimantan Timur akan menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pendidikan tinggi gratis secara menyeluruh. Ini akan berlangsung hingga 2030 dan diharapkan menjadi program berkelanjutan,” ujarnya.
Seno mengatakan, pendidikan berkualitas adalah kunci dalam membentuk sumber daya manusia unggul di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Isu pertambangan ilegal menjadi sorotan utama dalam aksi mahasiswa. Menanggapi hal ini, Wagub Kaltim menyatakan bahwa delapan laporan tambang ilegal yang masuk selama 100 hari pertama telah ditindaklanjuti seluruhnya.
“Kami membuka kanal pelaporan masyarakat melalui QR Code yang akan disebar di seluruh Kaltim. Semua laporan akan kami proses dan tindak secara hukum sesuai regulasi,” tegasnya.
Langkah ini menjadi upaya nyata dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Salah satu sorotan penting dari mahasiswa adalah lemahnya kontribusi CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan tambang. Saat ini, nilai CSR yang diberikan hanya Rp1.000 per ton batubara, menghasilkan sekitar Rp500 miliar per tahun.
Namun, Pemprov Kaltim sudah mengambil langkah untuk menaikkan nilai CSR menjadi Rp2.000 per ton. Jika terealisasi, diperkirakan anggaran CSR dapat mencapai Rp1 triliun per tahun.
“Dana ini akan difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur sekolah, universitas, serta memberikan insentif bagi guru dan dosen. Ini bentuk komitmen kita untuk kemajuan pendidikan Kaltim,” terang Seno.
Tuntutan mahasiswa terkait lingkungan hidup juga mendapat tanggapan serius. Seno mengakui bahwa luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Samarinda hanya mencapai 7 persen, jauh dari ideal.
“Kami akan dorong pemerintah kota dan kabupaten untuk memperluas RTH. Pemprov juga siap membantu secara anggaran dan teknis. Ini penting untuk mengurangi risiko banjir dan memperbaiki kualitas lingkungan,” katanya.
Terkait hak-hak masyarakat adat, Pemprov Kaltim menyatakan komitmennya untuk melindungi komunitas adat di seluruh wilayah. Seno menyinggung pemberian Penghargaan Kalpataru kepada masyarakat adat Paser sebagai bukti kepedulian pemerintah.
Namun tantangan masih besar, terutama di kasus Muara Kate, yang menjadi simbol perampasan ruang hidup masyarakat adat. Seno mengungkap bahwa Pemprov telah mengirim surat ke Menteri ESDM pada 15 April 2025, dan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap investigasi resmi.
“Kita akan kawal terus proses ini. Siapa pun yang terbukti bersalah, harus dihukum setimpal. Masyarakat adat harus dilindungi,” pungkasnya. (Ramadhani/Par).